Sabtu, 18 November 2017

Audit Teknologi Sistem Informasi Teknik Audit Database

TEORI DAN KONSEP AUDITING

Teori dapat di klasifikasikan berdasarkan sifat menjadi dua, yaitu teori normatif, dan teori deskriptif. Teori normatif merupakan teori yang seharusnya di laksanakan. Teori deskriptif merupakan teori yang sesungguhnya di laksanakan. Tidak seperti pada akuntansi, pada auditing tidak banyak orang yang berbicaratentang teori auditing sebagai lawan kata praktik auditing. Pada umumnya, orangmenganggap auditing hanya suatu rangkaian prosedur, metode dan teknik. Auditing tidaklebih dari pada sekedar suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan, uraian, rekonsiliasi, dan argumentasi. Meskipun demikian, telah di coba untuk meyakinkan perlunya suatu teori normatif pada auditing. 
Professor R. K. Mautz dan H. A. Sh raf dengan bukunya “ The Philosophy of Auditing “, merupakan tokoh pertama yang melakukan usaha tersebut.Profesor C. W. Schandl pada tahun 1978 yang mengembangkan pemikiran dari Mautz dan Sharaf, mengemukakan elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :
  1. Postulat yaitu: Konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian. Sebagai isyarat penting dalam pengembangan disiplin, tidak perlu di periksa kebenaranya lagi, sebagai dasar pengambil kesimpulan,sebagai dasar membangun struktur teoridan bisa juga dimodifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
  2. Teori yaitu : Dalil yang diterangkan oleh postulat.
  3. Struktur yaitu : Komponen disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
  4. Prinsip yaitu : Kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktik
  5. Standar yaitu : Kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik.

Menurut Lee dalam bukunya Corporate Audit Theory ada tiga kelompok postulat sebagai dasar teori dalam auditing yaitu :
  1. Postulat yang berkaitan dengan aspek keberadaan audit.
  2. Postulat yang berfokus pada tindakan auditor dan aspek perilaku.
  3. Postulat yang berfokus pada prosedur audit atau fungsional audit.

Teori Auditing merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif. Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman danobservasi, dan dirancang untuk memahami kesamaan-kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaan perbedaannya dengan subyek yang lain. Standar Auditing adalah pengukurkualitas dan tujuan sehingga jarang berubah. sedangkan Prosedur Audit adalah metode-metode atau teknik teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah.
Menurut Mautz dan Sharaf  teori auditing tersusun atas lima konsep dasar,yaitu:
  1. Bukti Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang di tuangkan dalam pendapat auditor. Secara umum usaha untuk memperoleh bukti dilakukan dengan cara , yaitu :
    • Authoritarianisme, Bukti diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, serta keterangan lisan tertulis berupa doklumen. 
    • Mistikisme, Bukti dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar, dan penelaahan terhadap keterangan dari pihak luar.
    • Rasionalisasi, Merupakan pemikiran asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembalioleh auditor, dan pengamatan terhadap pengendalian intern.
    • Emperikisme, Merupakan pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.
    • Pragmatisme, Merupakan hasil praktik. Misalnya kejadian setelah tanggal selesainya pekerjaan lapangan.
  2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan (due care) Artinya melakukan pekerjaan dengan sangat hati-hati dan selalu mengindahkan norma-norma profesi dan norma moral yang berlaku. Konsep kehati-hatian yang diharapkan auditor yang bertanggung jawab. Dalam auditing tersebut sebagai prudent auditor. Tanggung jawab yang di maksud adalah tanggung jawab profesional dalam melaksanakan tugasnya. Konsep ini lebih di kenal dengan konsep konservatif.
  3. Penyajian atau pengungkapan yang wajar. Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan. Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 sub konsep, yaitu : 
    • Accounting Propriety : berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.
    • Adequate Disclosure : berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi.
    • Audit Obligation : berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat.
  4. Independensi Merupakan suatu sikap mental yang di miliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit. Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang di periksa dan pembuat dan pemakai laporan keuangan. Jika posisi auditor terhadap kedua hal tersebut tidak independen maka hasil kerjaauditor menjadi tidak berarti sama sekali.
  5. Etika perilaku dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.
Read More : Download


Tidak ada komentar:

Posting Komentar